Kanada Permudah Akses Turis Indonesia Lewat Skema eTA Pengganti Visa
Kanada resmi melonggarkan persyaratan perjalanan bagi wisatawan Indonesia mulai 26 Mei 2026. Kebijakan baru ini memungkinkan sebagian warga Indonesia masuk ke Kanada tanpa mengajukan visa kunjungan konvensional, asalkan memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Langkah tersebut diumumkan oleh Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada, Lena Metlege Diab. Pemerintah Kanada menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama kawasan Indo-Pasifik, sekaligus mempermudah mobilitas pelaku bisnis dan wisatawan.
Meski sering disebut sebagai fasilitas bebas visa, pelancong tetap diwajibkan memperoleh Electronic Travel Authorization (eTA) sebelum berangkat ke Kanada melalui jalur udara. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses perjalanan sekaligus menjaga keamanan perbatasan negara.
baca juga”Turis Indonesia Bebas Visa Korea, Ini Syaratnya“
Siapa Saja yang Berhak Menggunakan eTA Kanada?
Tidak semua warga negara Indonesia dapat langsung memanfaatkan kebijakan baru tersebut. Pemerintah Kanada menetapkan syarat khusus bagi pelancong yang ingin menggunakan eTA sebagai pengganti visa kunjungan.
Wisatawan Indonesia dapat mengajukan eTA apabila pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Selain itu, pemegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih berlaku juga memenuhi syarat untuk menggunakan skema tersebut.
Bagi pelancong yang masih memiliki visa Kanada aktif, dokumen tersebut tetap dapat digunakan hingga masa berlakunya berakhir. Kebijakan baru ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi tanpa mengurangi standar pemeriksaan keamanan yang diterapkan Kanada.
Menurut pemerintah Kanada, pelonggaran aturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan arus wisatawan dan memperkuat hubungan ekonomi antara Kanada dengan negara-negara mitra strategis di Asia Tenggara.
Cara Mengajukan eTA Sebelum Terbang ke Kanada
Electronic Travel Authorization atau eTA merupakan sistem izin perjalanan elektronik yang wajib dimiliki wisatawan sebelum menaiki pesawat menuju Kanada.
Proses pengajuannya dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah Kanada. Pemohon perlu menyiapkan paspor yang masih berlaku, alamat email aktif, serta kartu kredit atau debit untuk pembayaran biaya administrasi.
Biaya pengajuan eTA relatif terjangkau, yakni sebesar 7 dolar Kanada atau sekitar Rp90 ribu. Setelah formulir dikirim dan pembayaran berhasil dilakukan, sebagian besar permohonan akan diproses dalam hitungan menit apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Setelah disetujui, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui email. Dalam beberapa kasus tertentu, otoritas imigrasi dapat meminta dokumen tambahan atau informasi lanjutan sebelum memberikan persetujuan akhir.
eTA akan terhubung secara elektronik dengan paspor pemegangnya dan berlaku hingga lima tahun atau sampai masa berlaku paspor berakhir. Selama izin tersebut masih aktif, wisatawan dapat melakukan perjalanan ke Kanada beberapa kali tanpa perlu mengajukan eTA baru.
Keunggulan eTA Dibanding Visa Kunjungan Konvensional
Salah satu alasan utama pemerintah Kanada memperluas penggunaan eTA adalah efisiensi proses administrasi. Dibandingkan visa kunjungan biasa yang memerlukan biometrik, dokumen pendukung, dan waktu pemrosesan lebih lama, eTA menawarkan prosedur yang jauh lebih sederhana.
Selain biaya yang lebih murah, proses persetujuan eTA umumnya berlangsung lebih cepat. Namun demikian, kepemilikan eTA tidak otomatis menjamin seseorang dapat masuk ke Kanada.
Setiap pelancong tetap harus menjalani pemeriksaan oleh petugas perbatasan saat tiba di negara tersebut. Otoritas imigrasi berhak menolak masuk apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dokumen perjalanan.
Kanada sebelumnya juga telah memperluas program serupa ke sejumlah negara lain. Pada 2023, pemerintah memasukkan 13 negara tambahan ke dalam skema eTA bersyarat, termasuk Filipina, Thailand, Argentina, dan Maroko.
Hubungan Ekonomi Jadi Faktor Penting Pelonggaran Visa
Keputusan Kanada memberikan kemudahan perjalanan kepada warga Indonesia tidak terlepas dari meningkatnya hubungan ekonomi kedua negara.
Data pemerintah Kanada menunjukkan Indonesia merupakan mitra dagang terbesar ketiga Kanada di kawasan Asia Tenggara pada 2025. Nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai sekitar 6,75 miliar dolar Kanada.
Pada tahun yang sama, ekspor barang Kanada ke Indonesia mencapai 3 miliar dolar Kanada. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar ekspor terbesar kedua Kanada di Asia Tenggara dan salah satu pasar penting secara global.
Malaysia juga memperoleh kebijakan serupa karena dianggap sebagai salah satu mitra ekonomi utama Kanada di kawasan. Sejak 2020, nilai perdagangan Kanada dan Malaysia tercatat meningkat sekitar 60 persen.
Pemerintah Kanada mencatat sekitar 18.300 wisatawan asal Indonesia dan 11.500 wisatawan Malaysia mengunjungi negara tersebut sepanjang 2025. Melalui kebijakan baru ini, jumlah kunjungan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Peluang Baru bagi Wisatawan dan Pelaku Bisnis Indonesia
Pemberlakuan eTA bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat membuka peluang lebih besar untuk melakukan perjalanan ke Kanada, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis. Proses yang lebih cepat dan biaya yang lebih rendah dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menjelajahi berbagai destinasi populer di negara tersebut.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan semakin eratnya hubungan bilateral Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang perdagangan, investasi, pendidikan, dan pariwisata. Jika implementasinya berjalan efektif, bukan tidak mungkin kerja sama mobilitas antarwarga kedua negara akan terus diperluas pada masa mendatang.
baca juga”Kanada Perketat Aturan Pemilu, Donasi Kripto Resmi Dilarang“