Turis Indonesia Bebas Visa Korea, Ini Syaratnya

Korea Selatan Berlakukan Bebas Visa untuk Turis Indonesia hingga Akhir 2026

Korea Selatan resmi membuka akses bebas visa bagi wisatawan Indonesia mulai 28 Mei 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang terus menunjukkan tren positif pascapandemi.

Melalui program tersebut, wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan dalam kelompok minimal tiga orang dapat memasuki Korea Selatan tanpa visa dan tinggal hingga 15 hari. Fasilitas ini bersifat sementara dan akan berlaku hingga 31 Desember 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan setelah pemerintah Korea Selatan melonggarkan sejumlah persyaratan perjalanan internasional dalam rangka memperkuat daya tarik negara tersebut sebagai destinasi wisata utama di Asia.

baca juga”5 Pantai Tersembunyi di Bali Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Syarat dan Ketentuan Program Bebas Visa Korea Selatan

Program bebas visa tidak berlaku untuk seluruh pelancong secara otomatis. Pemerintah Korea Selatan menetapkan sejumlah persyaratan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan program.

Wisatawan Indonesia harus bepergian dalam kelompok yang terdiri dari sedikitnya tiga orang. Selain itu, agen perjalanan yang menangani rombongan wajib mengunggah daftar peserta perjalanan ke sistem pemerintah Korea Selatan paling lambat 24 jam sebelum kedatangan.

Otoritas imigrasi akan melakukan verifikasi terhadap seluruh nama yang tercantum dalam daftar tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi individu yang memiliki riwayat pelanggaran keimigrasian, termasuk pernah tinggal secara ilegal atau sedang dikenai pembatasan masuk ke Korea Selatan.

Pelancong yang masuk kategori berisiko tinggi tidak dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa tersebut. Langkah ini diterapkan untuk menjaga efektivitas program sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan izin masuk.

Menurut Kementerian Kehakiman Korea Selatan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi domestik dari sektor pariwisata tanpa mengabaikan aspek keamanan dan pengawasan keimigrasian.

Lonjakan Wisatawan Asing Dorong Pelonggaran Akses Masuk

Pelonggaran visa dilakukan di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Korea Selatan sepanjang 2026. Data Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea menunjukkan bahwa pada April 2026 jumlah kunjungan wisatawan asing mencapai 2,03 juta orang.

Angka tersebut meningkat sekitar 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1,71 juta kunjungan. Kenaikan ini melanjutkan tren positif pada Maret 2026, ketika jumlah wisatawan asing untuk pertama kalinya melampaui dua juta kunjungan dalam satu bulan.

Secara kumulatif, Korea Selatan menerima sekitar 6,77 juta wisatawan asing selama periode Januari hingga April 2026. Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi untuk empat bulan pertama dalam sejarah pencatatan pariwisata negara itu.

Wisatawan asal China masih menjadi penyumbang terbesar dengan lebih dari 574 ribu kunjungan pada April 2026. Jepang berada di posisi kedua dengan lebih dari 304 ribu wisatawan, disusul Taiwan dan Hong Kong.

Pertumbuhan juga terlihat dari pasar wisata jarak jauh seperti Amerika Utara dan Eropa yang secara gabungan menyumbang lebih dari 419 ribu pengunjung pada bulan yang sama.

Kontribusi Wisatawan terhadap Ekonomi Korea Selatan

Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan turut berdampak pada sektor ekonomi. Pemerintah Korea Selatan memperkirakan pengeluaran wisatawan asing selama April 2026 mencapai sekitar 1,9 triliun won atau setara lebih dari Rp22 triliun.

Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sejak pemerintah mulai melakukan pencatatan khusus terkait belanja wisatawan pada 2018. Selain berbelanja, wisatawan juga berkontribusi terhadap sektor transportasi, akomodasi, kuliner, hingga industri hiburan.

Pemerintah juga mendorong distribusi wisatawan ke berbagai daerah di luar Seoul. Upaya ini mulai menunjukkan hasil dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang masuk melalui bandara regional hingga 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mendukung pemerataan kunjungan, pemerintah berencana memperluas konektivitas penerbangan internasional ke berbagai wilayah serta memperkuat akses transportasi dari Bandara Internasional Incheon menuju kota-kota regional.

Korea Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Pemerataan Destinasi

Selain meningkatkan jumlah wisatawan, Korea Selatan juga fokus pada pengembangan pariwisata yang lebih merata dan berkelanjutan. Melalui Forum Kebijakan Pariwisata Tingkat Tinggi KOPIST 2026, pemerintah mengajak berbagai negara mitra untuk membahas strategi distribusi wisatawan ke daerah-daerah yang memiliki potensi besar tetapi belum banyak dikunjungi.

Forum tersebut menghadirkan perwakilan dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Mesir, Peru, Mongolia, dan Ghana. Salah satu fokus pembahasannya adalah bagaimana manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan lebih luas oleh berbagai wilayah, bukan hanya terpusat di kota besar.

Para peserta juga membahas strategi pengembangan destinasi berbasis kolaborasi, konsistensi kebijakan, dan kejelasan arah pembangunan pariwisata jangka panjang.

Kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia menjadi salah satu langkah konkret Korea Selatan untuk memperkuat daya saing sektor pariwisatanya. Jika program ini berjalan sesuai harapan, peluang kerja sama pariwisata antara Indonesia dan Korea Selatan berpotensi semakin luas. Bagi wisatawan Indonesia, kebijakan tersebut membuka kesempatan lebih mudah untuk menikmati berbagai destinasi budaya, kuliner, hingga hiburan yang menjadi daya tarik utama Negeri Ginseng.

baca juga”Gugatan Investor Upbit Ditolak Pengadilan Imbas Darurat Militer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *