PHRI Waspadai Penurunan Okupansi Hotel Akibat Kenaikan Tiket Pesawat
Kenaikan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge tiket pesawat domestik mulai memicu kekhawatiran di sektor pariwisata. Pelaku industri hotel dan restoran menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan minat perjalanan masyarakat dan berdampak langsung pada tingkat okupansi hotel nasional.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI memperkirakan tingkat hunian hotel dapat turun hingga 3 persen pada kuartal II-2026. Penurunan tersebut dipicu oleh mahalnya harga tiket pesawat akibat kenaikan harga bahan bakar avtur dan pelemahan daya beli masyarakat.
Kenaikan Fuel Surcharge Dinilai Bebani Wisatawan Domestik
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan kenaikan fuel surcharge menjadi tantangan baru bagi industri pariwisata nasional. Menurutnya, kondisi ekonomi yang melambat membuat masyarakat semakin berhati-hati mengeluarkan biaya perjalanan.
Baca Juga “Penumpang Keluhkan Tiket Mahal, ASITA-INACA Sarankan Berburu Promo“
“Apa kalau surcharge meningkat, daya beli masyarakat bisa terdongkrak naik tentu tidak ada masalah. Tapi kondisi itu hampir tidak mungkin dengan perlambatan ekonomi saat ini,” ujar Yusran.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga tiket pesawat dapat memengaruhi keputusan masyarakat untuk bepergian, terutama untuk perjalanan wisata domestik. Dampak tersebut diperkirakan akan terasa langsung pada sektor perhotelan dan destinasi wisata.
PHRI memprediksi okupansi hotel nasional berpotensi turun sekitar 2 hingga 3 persen selama kuartal II-2026. Penurunan itu dinilai cukup signifikan di tengah upaya industri pariwisata menjaga pemulihan pascapandemi dan tekanan ekonomi global.
Industri Pariwisata Hadapi Tekanan Berlapis pada Kuartal II-2026
Selain kenaikan harga tiket pesawat, PHRI juga menyoroti sejumlah faktor lain yang memperberat kondisi industri pariwisata. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada berkurangnya perjalanan dinas dan kegiatan resmi di hotel.
Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga dinilai meningkatkan tekanan biaya operasional sektor pariwisata dan transportasi.
“Kuartal II akan menjadi periode yang berat jika bicara pertumbuhan leisure dan potensi tekanannya terhadap industri,” kata Yusran.
Kondisi tersebut membuat pelaku industri hotel harus menghadapi tantangan ganda, mulai dari menurunnya daya beli wisatawan hingga meningkatnya biaya operasional.
Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Maksimal 50 Persen
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menetapkan penyesuaian fuel surcharge untuk angkutan udara domestik menyusul kenaikan harga avtur.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan sebagai dampak fluktuasi bahan bakar untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam aturan tersebut, maskapai penerbangan diperbolehkan mengenakan fuel surcharge maksimal sebesar 50 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan evaluasi harga avtur per 1 Mei 2026.
Menurut Kemenhub, rata-rata harga avtur saat ini mencapai Rp29.116 per liter. Kenaikan harga bahan bakar penerbangan tersebut dinilai memengaruhi struktur biaya operasional maskapai domestik.
Harga Tiket Pesawat Diprediksi Pengaruhi Tren Wisata Domestik
Kenaikan tiket pesawat berpotensi mengubah pola perjalanan masyarakat, terutama wisatawan domestik yang sensitif terhadap harga. Biaya transportasi udara yang lebih mahal dapat membuat masyarakat mengurangi frekuensi perjalanan atau memilih destinasi yang lebih dekat.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri pariwisata Indonesia memang masih bergantung pada mobilitas wisatawan domestik untuk menjaga tingkat okupansi hotel dan perputaran ekonomi daerah wisata.
Jika tren kenaikan biaya perjalanan terus berlangsung, pelaku industri khawatir target pertumbuhan sektor pariwisata pada 2026 akan semakin sulit tercapai.
Pelaku Industri Harap Ada Stabilitas Harga Transportasi
PHRI berharap pemerintah dan pemangku kepentingan transportasi dapat menjaga stabilitas harga tiket pesawat agar sektor pariwisata tidak mengalami tekanan lebih besar.
Pelaku industri menilai akses transportasi yang terjangkau menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan wisata domestik dan tingkat hunian hotel di berbagai daerah.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, industri hotel dan restoran kini berupaya menyesuaikan strategi bisnis agar tetap mampu menjaga tingkat okupansi dan daya tarik wisata domestik.
Meski tantangan diperkirakan masih berlanjut pada kuartal II-2026, sektor pariwisata tetap berharap adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan dan momentum kegiatan nasional pada paruh kedua tahun ini.
Baca Juga “Tiket Pesawat Mahal, PHRI Waspadai Okupansi Hotel Turun 3%“